Kronologi Kasus Kakek 85 Tahun Bunuh Menantu Karena Sering Dihina


Seorang kakek di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur membunuh menantunya sendiri dan dibiarkan di rumahnya selama 4 hari.

Kakek bernama Sumar (85) ini membunuh Muzeli (55) pada Sabtu (7/3/2020).

Setelah membunuh, Sumar mengaku pada istrinya Loginten (60). Sumar dan Loginten menutupi mayat sang menantu dengan selembar selimut.




Loginten diduga tidak berani membongkar kejadian tersebut dan emmilih bungkam.

Kasus tersebut terungkap setelah bau busuk yang berasal dari rumah mereka tercium.

Sumar baru melaporkan keberadaan mayat tersebut ke perangkat desa pada Selasa (10/3/2020).

Setelah itu perangkat desa lalu meneruskan laporan itu kepada polisi.



Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio kepada Kompas.com, Rabu (11/3/2020) menjelaskan, mayat yang membusuk itu berjenis kelamin laki-laki bernama Zeli.

Polisi pun menurunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dia melaporkan ada laki-laki meninggal dunia dalam keadaan bau sudah tidak sedap (hampir membusuk),” kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio seperti dikutip Surya.co.



Menurut AKP Subagio, korban masih memiliki hubungan kerabat dengan pemilik rumah, Sumar.

Dilansir oleh Surya.co.id, setelah dilakukan penyelidikan, kakek 85 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Kepada penyidik, Sumar mengaku membunuh Muzeli dengan cara mencekiknya ketika korban sedang tidur.

Pencekikan itu membuat Muzeli kekurangan oksigen hingga membuatnya tewas.

“Tersangka SMR (Sumar) ini juga mengakui perbuatannya ketika kami interogasi. Setelah membunuh korban, dia juga bilang kepada istrinya, kalau dia baru saja membunuh Muzeli,” ujar Kepala Bagian Operasional dan Pembinaan Satreskrim Polres Jember Iptu Solichan Arief kepada surya.co.id, Kamis (12/3/2020).

Menurut penuturannya kepada penyidik Polres Jember, Sumar mengaku sakit hati kepada Muzeli karena sering dihina.

“Motifnya karena sakit hati. Tersangka SMR (Sumar) ini sakit hati kepada Muzeli karena korban kerap menghina tersangka,” ujar Kepala Badan Operasional dan Pembinaan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Iptu Solichan Arief, dikutip dari Surya.co.id.

Muzeli beberapa kali menghina Sumar karena hanya menumpang hidup di rumah Loginten (60) di Dusun Congapan Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru.

“Dihina, yang hanya numpang tidur, numpang makan. Karena itu, dia sakit hati sampai akhirnya membunuh Muzeli,” lanjut Arief.

Kronologi Pembunuhan
Baik Muzeli maupun Sumar sebenarnya bukan warga setempat. Keduanya adalah pendatang.

Sumar merupakan suami dari Loginten, pemilik rumah. Rumah itu pula yang menjadi lokasi tewasnya Muzeli.

Sekitar tiga tahun lalu, Sumar menikahi Loginten kemudian hidup bersama di rumah tersebut.

Beberapa bulan sebelumnya, Muzeli menikahi Mistina (35) anak Loginten. Keduanya juga hidup bersama Loginten.

Tidak banyak warga yang mengetahui hubungan pernikahan di keluarga tersebut karena dikenal tertutup.

Rumah mereka juga jauh dari rumah tetangga. Sumar berasal dari desa lain di Kecamatan Sumberbaru.

Sedangkan Muzeli dari Desa Selodakon Kecamatan Tanggul. Sehari-hari Sumar bekerja sebagai petani.

Sementara Muzeli kadang mengemis, juga kadang keliling mencari amal sedekah.

Selama tinggal bersama itu, lanjut Arief, dari penuturan Sumar, beberapa kali Muzeli menghina Sumar.

Karena sakit hati, pada Sabtu (7/3/2020) malam lalu, Sumar mencekik Muzeli saat tidur. Muzeli tewas karena kekurangan oksigen.

Pada Selasa (10/3/2020) malam, warga mendapati bau bangkai menyengat dari rumah Loginten.

Setelah diperiksa ternyata ada mayat Muzeli di kamar.

Polisi yang mendapatkan laporan lantas mengevakuasi jasad itu, dan menyelidikinya.

Sebab saat pemeriksaan awal di TKP, polisi menemukan bekas cekikak di leher mayat Muzeli.

Saat pemeriksaan, Sumar juga akhirnya mengakui telah membunuh Muzeli.

Polisi menjerat Sumar memakai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Istri Sumar Diduga Terganggu Kejiwaannya
Polres Jember sendiri sudah menetapkan Sumar sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Sedangkan istri pelaku, Loginten, yang diduga mengetahui tindakan pidana tersebut berstatus sebagai saksi.

“Untuk sementara, istrinya kami jadikan saksi dulu, kemudian akan mencari saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solehan Arif, kepada Kompas.com, via telepon Kamis (12/3/2020).

Menurut dia, keterangan kasus pembunuhan itu masih dari tersangka saja.

Namun, belum keterangan dari saksi yang lain. Untuk itu, keterlibatan istri pelaku masih didalami.

“Karena saat kejadian, setelah tersangka melakukan pembunuhan, (Sumar) hanya menyampaikan saja bahwa habis membunuh korban. Dia hanya dilapori suaminya, ‘aku mari mateni’ (aku habis membunuh),” terang dia.

Seharusnya, lanjut Arif, istri yang mengetahui tindak pidana tersebut melaporkan pada polisi.

Namun, hal itu tidak dilakukan istri pelaku karena ketakutan. Mereka bingung mau melaporkan ke mana.

“Namanya orang awam, orang desa, merasa ketakutan dengan kejadian itu, mereka memilih untuk berdiam,” ucap dia.

Akhirnya, menyembunyikan korban dengan menutupi tubuhnya dengan selimut.

“Seharusnya memang melaporkan, tapi kalau lihat istrinya seperti itu, kelihatannya kondisi kejiwaannya lagi terganggu, kami juga tidak bisa menyalahkan,” papar dia.

Pihak kepolisian masih belum memastikan apakah istri Sumar diduga terlibat.

“Karena untuk menentukan tersangka butuh minimal dua alat bukti. Kami hanya menetapan sementara satu tersangka atas nama SMR,” ujar dia.

Di dalam rumah korban dibunuh, terdapat empat penghuni. Yakni tersangka, korban, istri dan anaknya.

Mayat Zeli sendiri ditemukan membusuk setelah empat hari dan menimbukan bau. Akhirnya, kasus tersebut terkuak pada Selasa (10/3/2020) malam.

Polisi langsung mengamankan Sumar yang merupakan penghuni rumah ke Mapolres Jember untuk diminta keterangan.

Sumber: tribunnewswiki.com

Iklan Tengah Artikel 1

.