Pak Uwo Tega Cabuli Anak Yatim Berusia 5 Tahun di Padang

Seorang pria di Padang tega mencabuli anak yatim berusia 5 tahun.

Lelaki berisial S yang berusia 47 tahun yang biasa dipanggil korban dengan sebutan Pak Uwo tersebut,

Pak Uwo akhirnya buka suara terkait perbuatan bejat yang dilakukannya.



Warga Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar itu saat ini telah memakai baju yang bertuliskan ‘Tahanan Polresta Padang’.

S yang berprofesi sebagai tukang atau kuli bangunan itu mengakui perbuatannya.

Ia mengakui telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang masih di bawah umur.

Korban yang masih berusia 5 tahun itu membuat pengakuan dalam video hingga viral di media sosial.

“Ia (korban) merupakan tetangga saja,” katanya, Senin (6/7/2020).

Ia mengaku tidak ada memberikan iming-iming terhadap korban.

“Dia ke rumah untuk main-main saja, aku duduk di luar. Sewaktu itu dia sedang jongkok, dan saat itu dengan jari saja,” ujarnya.

Namun ia mengaku tak sampai menyetubuhi korban. S masih punya istri, tapi tidak memiliki anak.



Video Pengakuan Viral
Viral di media sosial video bocah perempuan yatim umur 5 tahun mengaku dicabuli oleh seseorang di Padang, Sumatera Barat.

Video berdurasi 2 menit 7 detik tersebut viral setelah diposting oleh akun Instagram @medanheadlines.news.

Peristiwa itu pun disebut terjadi di Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.

Dalam video pendek itu terjadi percakapan seseorang pria dengan bocah 5 tahun tersebut.

Saat ditanya, bocah tersebut pun menuturkan kalau dirinya ditarik oleh seseorang yang biasa dipanggil dengan sebutan Pak Uwo.

Setelah ditarik, bocah itu pun mengalami pencabulan. Saat ditanya kenapa bisa terjadi pencabulan, dengan lugas si bocah menjawab.

Dalam video, disebutkan kalau bocah ini diperlakukan secara tidak wajar yang diduga oleh tetangga sendiri.

Korban adalah anak yatim yang orang tuanya sudah meninggal sekitar 2 tahun yang lalu.

Anak tersebut mengaku sakit dan belum mandi dalam video tersebut.

Kapolsek Pauh, AKP Anton Luter membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Pauh.

“Itu betul kejadiannya, itu sudah satu minggu yang lalu, dan sudah ditangani oleh Polresta Padang,” sebutnya, Minggu (5/7/2020).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat dihubungi oleh TribunPadang.com juga membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan, yaitu pada Jumat 26 April 2020 yang lalu,” katanya kepada TribunPadang.com, Minggu (5/7/2020).

Ia mengatakan pelaku bernisial S umur 47 tahun dan dipanggil dengan sebutan Pak Uwo.

Kata dia, pelaku berprofesi sebagai kuli bangunan dan beralamat di Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.

“Pelaku kita amankan di Kecamatan, Pauh Kota Padang,” sebutnya.

Sumber: tribunnews.com

Iklan Tengah Artikel 1

.