Bantuan Uang Rp 600.00 dari Bank BRI dan Kemensos, Yang belum dapat Ini penjelasannya

Media sosial baik Twitter maupun Facebook tengah ramai oleh unggahan warganet soal uang Rp 600.000 yang tiba-tiba masuk ke rekening BRI milik mereka.

Ada yang mengunggah foto pesan singkat (SMS) pemberitahuan transfer, ada pula yang menyebarkannya lewat tulisan dan foto di Facebook. Ada yang menyebut bahwa semua pemilik rekening BRI mendapatkan uang Rp 600.000 tersebut.




Uang apakah ini? Bagaimana penjelasannya?

Uang Bantuan Sosial Tunai (BST) 

Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto mengatakan, tidak benar bahwa semua pemilik rekening BRI mendapatkan uang Rp 600.000. "Enggak benar, dong. Kan BRI hanya bank penyalur.


Yang benar, pemerintah yang bagiin uangnya," ujar Amam saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/5/2020). Dia menjelaskan, uang sebesar Rp 600.000 itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

 BRI bersama dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk sebagai bank penyalur BST kepada 528.320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19. Amam menjelaskan, pada BST Tahap 1 besaran yang disalurkan mencapai Rp 316 miliar.


 Penyalurannya dilakukan pada 27-29 April 2020 melalui Mass Fund Transfer sebesar Rp 600.000 ke rekening masing-masing penerima yang berhak.


Penjelasan Kemensos

 Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial Adhy Karyono, saat dihubungi secara terpisah, menjelaskan, program BST diberikan kepada 9 juta KPM.

 Angka 9 juta KPM ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 Sementara itu mekanisme penyalurannya ada 2 cara, yaitu:

Melalui PT Pos sebanyak 8 juta KPM
Transfer top up ke rekening penerima manfaat sebanyak 1 juta KPM.

Adhy menambahkan, penerima lewat transfer bank adalah mereka yang sudah melakukan sinkronisasi data DTKS dengan data bank Himbara.

Jumlahnya sekitar 5,8 juta KPM.

Kemudian, dari hasil pemadanan data, diperoleh rekening yang valid sebanyak 749.948 orang, termasuk di BRI sebanyak 528.144 orang.

Mengenai adanya penerima manfaat yang tidak mengetahui mengenai uang bantuan sebesar Rp 600.00 ini, menurut Adhy, sebelumnya sudah ada pemberitahuan.

"Sebelumnya pemberitahuan sudah diberikan kepada dinas sosial provinsi dan kabupaten atau kota, juga koordinator BPNT terkait BNBA yang akan dapat top up bantuan," kata Adhy.

Selanjutnya, Kemensos berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk melakukan tagging nama yang sudah masuk daftar Himbara.

sumber kompas.com

Iklan Tengah Artikel 1

.